PENGUMUMAN
Nomor: 4.9.62/UN32.III/KM/2018
Tentang
PENDAFTARAN WISUDA
KE-95 TAHUN 2018
UNIVERSITAS NEGERI MALANG

Berdasarkan Peraturan Rektor nomor 12 Tahun 2017 tanggal 8 September 2017 tentang Pedoman Pendidikan UM Tahun Akademik 2017/2018, pasal 105 ayat (1) wisuda adalah upacara pengukuhan sebagai alumni dan warga almamater Universitas Negeri Malang, ayat (2) setiap mahasiswa yang telah lulus yudisium wajib mendaftar secara online dan mengikuti wisuda sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan. Sehubungan dengan itu, Universitas Negeri Malang akan menyelenggarakan Wisuda Ke-95 dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Peserta wisuda adalah lulusan D3, S1, S2, S3 dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) SM3T yang telah
dinyatakan lulus yudisium dan tidak mempunyai tanggungan berupa apapun pada Universitas
(telah selesai melakukan penjejakan).
2. Pendaftaran wisuda secara online….

Informasi lengkapnya bisa mengklik link berikut:
Pengumuman pendaftaran wisuda ke-95

sumber: um.ac.id

Translate »