PPID FIK

PPID

Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik merupakan momentum penting dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi di Indonesia. UU ini telah memberikan landasan hukum terhadap setiap orang untuk memperolah informasi dan kewajiban Badan Publik dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara tepat, tepat waktu, biaya ringan, profesional, dan dengan cara sederhana.
UM telah memenuhi mandat UU KIP tersebut dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sejak tahun 2016.

Berdasarkan komitmen tersebut Fakultas Ilmu Keolahragaan UM membentuk tim pengelola informasi dan dokumentasi yang terdiri dari:

Prof. Ir. Arif Nur Afandi, S.T., M.T., MIAEng, MIEEE, Ph.D. sebagai Atasan PPID Pelaksana FIK
Dr. Sapto Adi, M.Kes
 sebagai PPID Pelaksana Fakultas
Nurnaningsih Herya Ulfah, S.KM., M.Kes, Ph.D sebagai Koordinator Operasional PPID Pelaksana
Paramytha Magdalena Sukarno Putri, S.K.M., M.Kes. sebagai Ketua Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Mika Vernicia Humairo, S.K.M., M.P.H. sebagai Tim Layanan dan Dokumentasi
Qory Tifani Rahmatika, S.Kep., Ns., M.Kep. sebagai Tim Layanan Keberatan atas Layanan Informasi
Indra Hayati Rofi`ah, S.Kom sebagai Tim Layanan Sengketa atas Layanan Informasi
Bertina Dewi Hertiningtyas, S.Pd. sebagai Admin PPID Fakultas

Hari Jam Istirahat
Senin – Kamis 08.00 – 16.00 WIB 11.30 – 12.30 WIB
Jumat 08.00 – 14.30 WIB 11.30 – 13.00 WIB

 

1. Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala
2. Informasi yang Wajib Diumumkan secara Serta Merta
3. Informasi yang Tersedia Setiap Saat
4. Layanan dan Laporan Online

Gedung C6 Fakultas Ilmu Keolahragaan
Universitas Negeri Malang

Jl. Semarang No. 5 Kota Malang, Jawa Timur 65145

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 14

A Informasi tentang Profil Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK)
1 Informasi Alamat Lengkap Lihat
2 Struktur Organisasi Lihat
3 Gambaran Umum Fakultas Ilmu Keolahragaan Lihat
4 Profil Singkat pejabat Struktural Lihat
5 Tugas dan Fungsi Lihat
6 Visi dan Misi Lihat
7 Laporan Harta Kekayaan bagi Pejabat Negara (LHKPN) yang telah diperiksa, diverifikasi dan telah dikirimkan oleh KPK ke Badan Publik untuk diumumkan Lihat
B Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkup Badan Publik,
1 Rencana Kerja dan Anggaran Lihat
2 Rencana Aksi / Kalender Kegiatan Lihat
C Ringkasan informasi tentang kinerja dalam lingkup Badan Publik berupa narasi tentang realisasi kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan beserta capaiannya
1 Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Universitas Negeri Malang Lihat
D Laporan keuangan
1 Laporan Keuangan Tahunan Lihat
2 Laporan Keuangan Lainnya Lihat
3 Statistik Pengelolaan Anggaran Lihat
E Ringkasan laporan akses Informasi Publik Lihat
F Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh Badan Publik
1 Daftar rancangan peraturan perundang- undangan terkait Badan Publik yang sedang dalam proses pembahasan
2 Daftar peraturan perundang-undangan terkait Badan Publik yang telah disahkan atau ditetapkan Lihat
G Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh
1 Tata Cara Permohonan Informasi Publik Lihat
2 Formulir Permohonan Informasi Publik Lihat
3 Tata Cara Pengajuan Keberatan Lihat
4 Formulir Pengajuan Keberatan atas Layanan Informasi Publik Lihat
5 Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran yang Dilakukan Baik Oleh Pejabat Lihat
6 Formulir Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran yang Dilakukan Baik Oleh Pejabat Lihat
H Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
1 Sistem Informasi Pengadaan Universitas Negeri Malang Lihat
2 Laporan Aset Lihat

 

Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan, berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No 1 tahun 2021 pasal 19.

No Jenis Informasi Link
1 Layanan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Lihat
2 Layanan aduan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai (dosen dan tendik) pihak internal UM termasuk Pegawai Tidak tetap (PTT) dan Outsourcing Lihat
3 Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di UM Lihat
4 Panduan dan pedoman Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di FIK Lihat

Informasi Tersedia Setiap Saat adalah Informasi Publik yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia apabila ada permohonan terhadap informasi Publik tersebut, hal tersebut di atur dalam Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2021 pasal 21

No Jenis Informasi  Link
1 Alur uji plagiasi karya mahasiswa FIK Lihat
2 Form ujian skripsi mahasiswa FIK Lihat
3 Form permohonan rekognisi karya-prestasi mahasiswa FIK Lihat
4 Blangko permohonan surat rekomendasi Lihat
5 Rambu-rambu review artikel mahasiswa FIK Lihat
6 Blangko permohonan validator skripsi, tesis Lihat
7 Blangko permohonan observasi Lihat
8 Blangko izin magang Lihat
9 Blangko permohonan PKL Lihat
10 Blangko surat penelitian Lihat
11 Blangko permohonan pembimbing Skripsi Lihat
12 Blangko surat keterangan kasubag Lihat
13 Blangko permohonan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) Lihat
14 Blangko permohonan uji validitas dan reliabilitas Lihat
15 Blangko program khusus (Progsus) Lihat
16 Blangko permohonan pengajuan kelaikan etik Lihat
17 Alur pengesahan tugas akhir mahasiswa FIK Lihat
18 Blangko penundaan UKT Lihat
19 Blangko surat persetujuan khusus gagal yudisium Lihat
20 Blangko permohonan validator Tesis Lihat

 

Tata Cara Permohonan Informasi

Formulir Permohonan Informasi

Tata Cara Pengaduan/ Aspirasi/ Penyalahgunaan Wewenang

Sekretariat PPID FIK

Gedung C6 lantai 2
jl Semarang 5
Universitas Negeri Malang

Translate »