Malang, 2 Januari 2025 – Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Malang (UM) terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui pembentukan Tim Zona Integritas (ZI) Tahun 2025. Pembentukan tim ini ditetapkan melalui Keputusan Dekan FIK UM Nomor 2.1.37/UN32.6/KP/2025, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dekan FIK UM, Prof. Dr. Sapto Adi, M.Kes., menyampaikan bahwa pembentukan Tim ZI merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Kami berupaya membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan prima, dengan memperkuat akuntabilitas kinerja serta optimalisasi pengawasan internal,” jelasnya.
Tim Zona Integritas di FIK UM dibagi menjadi enam area utama, yaitu:
- Manajer Area Manajemen Perubahan yang bertugas mendorong perubahan budaya kerja yang lebih baik.
- Manajer Area Penataan Tata Laksana yang berfokus pada peningkatan efisiensi prosedur dan proses kerja.
- Manajer Area Penataan Sistem Manajemen dan SDM Aparatur yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalitas sumber daya manusia.
- Manajer Area Penguatan Akuntabilitas yang memastikan setiap kegiatan organisasi dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
- Manajer Area Penguatan Pengawasan yang berperan dalam meminimalisir potensi pelanggaran dan meningkatkan pengawasan internal.
- Manajer Area Penguatan Layanan Publik yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis teknologi informasi.
Rencana kerja Zona Integritas di FIK UM mencakup berbagai program penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk optimalisasi pelayanan publik. Beberapa manfaat utama yang diharapkan dari implementasi ini antara lain peningkatan akuntabilitas kinerja, transparansi, dan integritas dalam setiap aspek operasional fakultas.
Seluruh civitas akademika FIK UM diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam mewujudkan lingkungan kerja yang lebih baik. Melalui sinergi dan komitmen bersama, target pencapaian predikat WBK dan WBBM diyakini dapat terealisasi sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun. Dengan rencana kerja ini, Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Malang siap mendukung visi universitas sebagai institusi pendidikan yang unggul dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional, sekaligus menjadi role model dalam penerapan Zona Integritas di lingkungan pendidikan tinggi.