Malang, 19 November 2025 – Dewan Mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (DMFIK) Universitas Negeri Malang (UM) telah sukses menggelar Sidang Peraturan Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) FIK UM 2025 pada Jumat, 10 Oktober 2025. Sidang yang bertempat di Ruang 310 Gedung C6 FIK UM ini telah sukses menetapkan Peraturan PEMIRA FIK UM 2025 sebagai pedoman resmi pelaksanaan Pemilihan Umum Raya FIK UM 2025.
Mengusung tema “Satu Suara, Seribu Harapan: Menentukan Arah, Mewujudkan Perubahan”, kegiatan ini merupakan agenda strategis dan konstitusional yang bertujuan untuk membahas, mengkaji, dan menetapkan Peraturan PEMIRA FIK UM 2025 sebagai landasan hukum utama dalam pelaksanaan pemilihan umum raya. Sidang ini dihadiri oleh pimpinan fakultas, pembina ORMAWA, serta perwakilan dari seluruh organisasi mahasiswa di lingkungan FIK UM. Sidang berjalan lancar dengan agenda utama pembahasan dan pengesahan seluruh pasal dalam draf peraturan PEMIRA.
Peraturan yang ditetapkan ini menjadi landasan hukum bagi semua tahapan PEMIRA, mulai dari pendaftaran calon, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Melalui sidang ini, sinergi dan komitmen bersama antar ORMAWA FIK UM juga semakin terpatri untuk menciptakan iklim organisasi yang progresif dan unggul.