Lawang, 23 Agustus 2024 – Di tengah pesatnya perkembangan layanan kesehatan di Indonesia, masih ada kelompok masyarakat yang rentan dan seringkali terlupakan—penyandang disabilitas. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, terdapat peningkatan jumlah penyandang disabilitas secara nasional. Persentase penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 3,3% pada anak-anak (5-17 tahun), 22% pada orang dewasa (18-59 tahun), dan 74,3% pada lansia (di atas 60 tahun). Mereka kerap menghadapi hambatan dalam mengakses layanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, mengakibatkan kondisi kesehatan yang lebih rentan.
Menyadari urgensi ini, Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakan Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Malang (UM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif dan setara bagi seluruh masyarakat. Melalui pendanaan dari dana penelitian internal UM, skema desentralisasi FIK, tim peneliti dari Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat UM melakukan penelitian bertajuk “Asesmen Kesiapan Tenaga Kesehatan Puskesmas Dalam Melayani Penyandang Disabilitas Sebagai Dasar Penyusunan Policy Brief Layanan Kesehatan Inklusif di Kabupaten Malang.” Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Penelitian ini dipimpin oleh Dian Mawarni, S.K.M., M.P.H dengan anggota tim peneliti Tika Dwi Tama, S.K.M., M.Epid, Indana Tri Rahmawati, S.KM., M.Kes, Nurmila Kurnia, dan Nimas Dewi Aninatus Zahro, S.KM. Kegiatan ini berfokus pada penilaian kesiapan tenaga kesehatan dalam memberikan layanan kepada penyandang disabilitas di Puskesmas Lawang, yang telah menjadi pelopor dengan adanya Posyandu Disabilitas yang diinisiasi oleh komunitas Lingkar Sosial.
Pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, tim peneliti mengunjungi Puskesmas Lawang, Kabupaten Malang, untuk melakukan pengambilan data. Lokasi ini dipilih karena Puskesmas Lawang telah memiliki Posyandu Disabilitas yang diinisiasi oleh komunitas Lingkar Sosial, menjadikannya pionir dalam upaya pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas. Sebanyak 45 petugas medis yang terlibat langsung dalam pelayanan kesehatan kepada penyandang disabilitas menjadi responden dalam penelitian ini.
Penelitian ini sangatlah mendesak karena selama ini penelitian terkait layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas masih minim. Sebagian besar riset kesehatan hanya berfokus pada masyarakat umum, sementara penyandang disabilitas seringkali tidak mendapatkan perhatian khusus, meskipun mereka lebih rentan terhadap berbagai kondisi kesehatan.
Hasil penelitian ini diharapkan tidak hanya mampu menilai kesiapan tenaga kesehatan di Puskesmas, tetapi juga menjadi dasar penyusunan policy brief yang dapat menjadi panduan bagi pembuat kebijakan untuk mewujudkan layanan kesehatan yang lebih inklusif di masa mendatang.
Selain itu, penelitian ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya tujuan terkait kesetaraan dalam akses layanan kesehatan dan kesehatan untuk semua. Ini adalah langkah awal menuju Indonesia yang lebih adil, di mana setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan haknya atas layanan kesehatan yang layak.Ke depan, peluang penelitian lebih lanjut terbuka lebar, terutama untuk menggali aspek-aspek lain dari layanan kesehatan inklusif, seperti pengembangan program pelatihan khusus bagi tenaga medis dan pemanfaatan teknologi dalam memfasilitasi akses layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas.
Dengan adanya penelitian ini, harapannya Indonesia dapat melangkah lebih maju dalam menciptakan layanan kesehatan yang merangkul semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
Karena setiap nyawa berharga, dan setiap individu berhak untuk hidup sehat dan sejahtera sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya tujuan terkait kesetaraan dalam akses layanan kesehatan dan kesehatan untuk semua.
